Jurnal Analogi Hukum
Vol. 8 No. 1 (2026): Jurnal Analogi Hukum

Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Streamer Game Mobile Atas Promosi Situs Judi Online

Putu Bagus Hendra Cahyana (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia)
I Made Aditya Mantara Putra (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 May 2026

Abstract

Perjudian dalam game online melibatkan taruhan uang, dan salah satu yang paling populer adalah judi slot. Promosi konten judi online oleh streamer game mobile menjadi masalah serius di era digital. Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum terhadap promosi situs judi online oleh streamer game mobile serta sanksi pidana yang diberlakukan. Penelitian ini menggunakan Metode Hukum Normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa promosi situs judi online oleh streamer diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Sanksi pidana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal 1 miliar rupiah. Pemerintah perlu menerapkan regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap promosi judi online oleh streamer game mobile. Streamer harus memahami jenis konten yang aman dan bermanfaat untuk dipromosikan, dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif dari promosi situs judi online di platform digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...