Kemajuan teknologi digital telah menyederhanakan aktivitas sehari-hari manusia, termasuk melalui fitur Google Street View yang memfasilitasi eksplorasi virtual terhadap berbagai wilayah. Meskipun demikian, inovasi ini juga memunculkan dilema etis dan yuridis terkait invasi privasi akibat pencatatan serta distribusi foto tanpa persetujuan subjek. Studi ini bertujuan mengeksplorasi isu pelanggaran privasi pada Google Street View melalui lensa etika dan hukum, dengan menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif melalui tinjauan literatur. Temuan mengindikasikan bahwa proses pengambilan gambar tanpa otorisasi melanggar norma moral tentang penghargaan terhadap otonomi manusia dan bertolak belakang dengan ketentuan perlindungan informasi pribadi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. Dengan demikian, penggabungan etika dan regulasi hukum krusial untuk mengawasi penerapan teknologi digital guna mencegah kerugian terhadap hak-hak privasi warga.
Copyrights © 2025