p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurihum
Annisa Elfina Augustia
Universitas Indraprasta PGRI

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Etika dan Hukum di Balik Pelanggaran Privasi Google Street View Annisa Lika Salsabila; Meiva Widiyanti; Hanna Aprilia; Annisa Elfina Augustia
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 3 No. 1 (2025): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan teknologi digital telah menyederhanakan aktivitas sehari-hari manusia, termasuk melalui fitur Google Street View yang memfasilitasi eksplorasi virtual terhadap berbagai wilayah. Meskipun demikian, inovasi ini juga memunculkan dilema etis dan yuridis terkait invasi privasi akibat pencatatan serta distribusi foto tanpa persetujuan subjek. Studi ini bertujuan mengeksplorasi isu pelanggaran privasi pada Google Street View melalui lensa etika dan hukum, dengan menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif melalui tinjauan literatur. Temuan mengindikasikan bahwa proses pengambilan gambar tanpa otorisasi melanggar norma moral tentang penghargaan terhadap otonomi manusia dan bertolak belakang dengan ketentuan perlindungan informasi pribadi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. Dengan demikian, penggabungan etika dan regulasi hukum krusial untuk mengawasi penerapan teknologi digital guna mencegah kerugian terhadap hak-hak privasi warga.
Analisis Penipuan Online dalam Investasi Ilegal dan Kripto Palsu Berdasarkan KUHP dan UU ITE Rafli Kadafa; Nanda Syifa Fadhillah; Boy Cristoper Purba; Thaariq Fajar Nola Putra; Annisa Elfina Augustia
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 3 No. 1 (2025): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak−Seiring kemajuan teknologi keuangan, aset mata uang kripto telah menjadi komoditas di bawah pengawasan Bappebti berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 1997. Namun, pelaku kejahatan telah memanfaatkan aksesibilitas ini untuk melakukan penipuan daring dengan menggunakan skema mata uang kripto palsu dan investasi ilegal. Dengan menggunakan teknik hukum normatif, penelitian ini mengkaji bagaimana penegak hukum menanggapi situasi ini berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, terdapat sejumlah hambatan dalam penerapan penegakan hukum, termasuk kurangnya definisi hukum yang tepat untuk aset mata uang kripto, kekosongan peraturan yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan, dan tantangan dengan bukti karena transaksi digital bersifat anonim. Sekalipun Undang-Undang PPSK tahun 2023 menyediakan kerangka kerja yang solid untuk memantau industri keuangan digital, isu-isu seperti kurangnya bursa mata uang kripto dan pedagang aset kripto yang tidak terdaftar terus menjadi isu utama. Untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan perlindungan yang efektif bagi investor, revisi regulasi yang mencakup standar keamanan digital, keterbukaan informasi, prosedur penyelesaian sengketa, dan peningkatan literasi publik sangat penting.
Analisis Etika Profesi dalam Kasus Facebook–Cambridge Analytica: Pelanggaran Privasi dan Tanggung Jawab Profesional di Era Data Besar Aprillia Mahardika; Citra Kharisma Novianda; Ano Dwi Anggoro; Meirgy Satria; Annisa Elfina Augustia
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus Facebook–Cambridge Analytica (F–CA) menjadi titik balik dalam kesadaran global mengenai risiko pelanggaran privasi yang timbul dari praktik pengumpulan dan pemrosesan data besar untuk tujuan politik dan komersial. Penelitian ini menganalisis pelanggaran etika profesi yang terjadi dalam skandal tersebut, meninjau tanggung jawab profesional pelaku (pengembang aplikasi, ilmuwan data, dan perusahaan platform), serta mengevaluasi kelemahan regulasi dan pengawasan yang memungkinkan pelanggaran berlangsung. Metode yang dipakai adalah studi kepustakaan (literature review) yang mensintesis hasil-hasil penelitian, laporan kasus, buku, dan prosiding konferensi (periode kajian 2018–2024). Hasil kajian menunjukkan pelanggaran utama: kurangnya informed consent, praktik pengumpulan data sekunder tanpa persetujuan, lemahnya transparansi, konflik kepentingan yang timbul dari model bisnis berbasis iklan, serta tanggung jawab profesional yang tidak diinternalisasi oleh praktisi data. Rekomendasi meliputi: penguatan kode etik profesi untuk praktisi data, pendidikan etika terintegrasi, audit independen praktik privasi perusahaan, serta regulasi yang fokus pada akuntabilitas algoritma dan mekanisme persetujuan yang bermakna. Implementasi rekomendasi ini esensial untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan praktik pengelolaan data yang bermoral.