Kasus Facebook–Cambridge Analytica (F–CA) menjadi titik balik dalam kesadaran global mengenai risiko pelanggaran privasi yang timbul dari praktik pengumpulan dan pemrosesan data besar untuk tujuan politik dan komersial. Penelitian ini menganalisis pelanggaran etika profesi yang terjadi dalam skandal tersebut, meninjau tanggung jawab profesional pelaku (pengembang aplikasi, ilmuwan data, dan perusahaan platform), serta mengevaluasi kelemahan regulasi dan pengawasan yang memungkinkan pelanggaran berlangsung. Metode yang dipakai adalah studi kepustakaan (literature review) yang mensintesis hasil-hasil penelitian, laporan kasus, buku, dan prosiding konferensi (periode kajian 2018–2024). Hasil kajian menunjukkan pelanggaran utama: kurangnya informed consent, praktik pengumpulan data sekunder tanpa persetujuan, lemahnya transparansi, konflik kepentingan yang timbul dari model bisnis berbasis iklan, serta tanggung jawab profesional yang tidak diinternalisasi oleh praktisi data. Rekomendasi meliputi: penguatan kode etik profesi untuk praktisi data, pendidikan etika terintegrasi, audit independen praktik privasi perusahaan, serta regulasi yang fokus pada akuntabilitas algoritma dan mekanisme persetujuan yang bermakna. Implementasi rekomendasi ini esensial untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan praktik pengelolaan data yang bermoral.
Copyrights © 2025