Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penggunaan Shopee PayLater terhadap pola perilaku konsumsi masyarakat Muslim di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip mikro ekonomi Islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang memberikan kemudahan transaksi, namun berpotensi mendorong perilaku konsumtif dan penggunaan utang konsumsi yang tidak terkontrol. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap masyarakat Muslim pengguna Shopee PayLater di Kecamatan Pacet Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Shopee PayLater memengaruhi pola perilaku konsumsi masyarakat, terutama dalam peningkatan pembelian barang sekunder dan kebutuhan gaya hidup. Kemudahan akses, promosi, dan sistem pembayaran tertunda menjadi faktor utama yang mendorong penggunaan layanan tersebut. Selain itu, sebagian masyarakat belum memahami secara menyeluruh aspek akad, biaya tambahan, dan risiko utang dalam penggunaan Shopee PayLater. Dalam perspektif mikroekonomi Islam, praktik Shopee PayLater dinilai berpotensi mengandung unsur riba, mendorong perilaku israf, serta kurang mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam konsumsi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah dan kesadaran masyarakat agar penggunaan layanan digital tetap sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.
Copyrights © 2026