Artikel ini memberikan analisis kritis terhadap seksisme struktural dalam sistem kepemimpinan adat Batak Toba, situasi yang menjadikan perempuan secara sistematis dikecualikan dari peran kuasa formal seperti Raja Bius dan Raja Parhata. Eksklusi berbasis gender ini dinilai menciptakan kontradiksi tajam terhadap tuntutan reformasi eklesiologis modern yang menjunjung tinggi martabat setara (Imago Dei). Menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan Analisis Wacana Kritis (CDA) dan teori disiplin kuasa Michel Foucault, penelitian ini mengungkapkan bahwa pembatasan peran perempuan bukanlah sekadar tradisi, melainkan mekanisme kuasa untuk menginternalisasi inferioritas dan membatasi otonomi perempuan. Melalui kerangka etis Teologi Feminis Elizabeth A. Johnson, struktur androsentris ini dikritik sebagai pelanggaran nyata terhadap martabat manusia. Penulis menyimpulkan bahwa Gereja lokal wajib bertindak sebagai agen dekonstruksi patriarki dan menolak sinkretisme wacana yang melegitimasi diskriminasi. Selaras dengan dokumen Gaudium et Spes dan Familiaris Consorsio, Gereja dituntut mewujudkan eklesiologi yang membebaskan dan relasi timbal balik yang adil. Reformasi ini tidak boleh berhenti pada perubahan posisi formal saja, melainkan harus menyasar transformasi menyeluruh pada sistem nilai agar perempuan sepenuhnya diakui sebagai subjek yang memiliki kuasa dan martabat setara.
Copyrights © 2026