Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lemahnya pelaksanaan regulasi terkait pengelolaan sampah di Kecamatan Kubung, walaupun telah diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2018. Fenomena seperti tempat pembuangan sampah ilegal masih banyak ditemukan, bahkan di titik-titik yang telah diberi papan larangan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Ironisnya, timbunan sampah juga banyak ditemukan di sepanjang aliran sungai Batang Lembang, sungai yang hingga kini masih digunakan oleh penduduk sekitar untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Ketimpangan antara norma hukum dan praktik faktual inilah yang mendorong penulis untuk menelaah implementasi peraturan tersebut melalui perspektif fiqh siyasah tanfidziyah. Penelitian ini tergolong dalam kategori lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, yang berupaya mengidentifikasi realitas empirik melalui observasi langsung dan wawancara. Data primer diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, sementara data sekunder bersumber dari referensi pustaka, publikasi ilmiah, dan keterangan masyarakat. Teknik analisis yang digunakan ialah deskriptif kualitatif, yakni dengan memaparkan data yang ada. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan Perda ini belum optimal, hal ini disebabkan karena keterbatasan fasilitas, kurangnya petugas di lapangan, belum adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Jika ditinjau melalui fiqh siyasah tanfidziyah, maka dapat disimpulkan bahwa perwujudan kebijakan ini belum selaras dengan prinsip-prinsip pelaksanaan otoritas dalam Islam karena lemahnya pengawasan serta ketiadaan sanksi tegas terhadap para pelanggar.
Copyrights © 2026