JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 1 (2026)

Perlindungan Hak Perempuan melalui Kewajiban Iddah Pasca Perceraian dalam Hukum Islam

Inggarwati, Islah Bening (Unknown)
Mujahidah, Qoniah (Unknown)
Mawali, Andrew Hirzi (Unknown)
Basachroh, Novel Muhammad (Unknown)
Rosdiana, Rosdiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2026

Abstract

Iddah merupakan masa tunggu yang diwajibkan kepada perempuan setelah putusnya perkawinan, baik karena talak maupun kematian suami, yang memiliki dasar hukum dalam Al-Qur’an, hadis, serta ijtihad ulama. Ketentuan ini tidak hanya mengatur batas waktu sebelum perempuan dapat menikah kembali, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum mengenai status dan hak-hak yang melekat selama masa tersebut. Pembahasan mencakup dasar hukum iddah, jenis-jenisnya berdasarkan kondisi perempuan, perbedaan pendapat ulama mengenai perhitungan iddah, serta hak-hak perempuan yang timbul selama masa iddah. Selain itu, dikaji pula pengaturannya dalam hukum positif Indonesia melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya terkait kewajiban mantan suami dalam memberikan nafkah, tempat tinggal, dan pemenuhan hak lainnya. Iddah dalam hal ini menunjukkan fungsi yang tidak semata-mata normatif, tetapi juga berperan dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dari aspek biologis, ekonomi, psikologis, dan sosial. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan ketentuan tersebut masih belum sepenuhnya berjalan efektif sehingga diperlukan penguatan dalam penegakan hukum dan pemahaman masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...