ISAK 35 merupakan pedoman akuntansi yang mengatur tata cara penyajian laporan keuangan bagi entitas nirlaba, termasuk masjid.Penelitian ini diarahkan untuk menelaah penerapan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan di Masjid Raya Lubuk Basung. Fokus utamanya Adalah implementasi standar tersebut, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta usulan untuk tata kelola keuangan. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan metodologi kualitatif. Pengumpulan informasi dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menelaah pengelolaan dana dan mengaitkannya dengan laporan keuangan sesuai ISAK 35, yaitu laporan posisi keuangan, penghasilan komprehensif, perubahan aset neto,arus kas, serta catatan pelengkap laporan keuangan.Temuan penelitian mengindikasikan bahwa Masjid Raya Lubuk Basung belum mengadopsi ISAK 35, dan masih menggunakan pencatatan kas sederhana. Kendala utama pengurus terletak pada keterbatasan pemahaman akuntansi dan teknologi.Penelitian ini menyarankan penerapan laporan keuangan sesuai ISAK 35 untuk meningkatkan kepercayaan dan transparansi publik, dengan menugaskan pengurus yang memiliki kompetensi finansial.
Copyrights © 2026