Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah layanan Samsat Keliling dan sanksi pajak kendaraan bermotor berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di UPTD PPD Kota Sawahlunto. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kepatuhan wajib pajak, yang disebabkan oleh sulitnya akses ke kantor Samsat dan kurangnya pemahaman tentang sanksi pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan perbandingan sebab-akibat. Sampel terdiri dari 95 orang yang pernah menggunakan layanan Samsat Keliling. Hasilnya menunjukkan bahwa baik layanan Samsat Keliling maupun sanksi pajak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dan penegakan aturan pajak.
Copyrights © 2026