Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh integritas, profesionalisme, dan pengalaman kerja terhadap kualitas audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dengan etika auditor sebagai variabel moderasi pada auditor di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan kausalitas. Data diperoleh melalui kuesioner skala Likert sebagai data primer serta didukung data sekunder dari laporan dan literatur terkait. Sampel penelitian sebanyak minimal 33 auditor yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Analisis data dilakukan menggunakan PLS-SEM dengan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas, profesionalisme, dan pengalaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit PKKN. Selain itu, etika auditor terbukti memperkuat pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi integritas, profesionalisme, dan pengalaman kerja yang didukung oleh etika auditor yang kuat, maka kualitas audit PKKN akan semakin meningkat.
Copyrights © 2026