ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 5 No. 02 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

PENYEBAB UTAMA KORUPSI DALAM PEMERINTAHAN

Haudhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2026

Abstract

Abstrak Korupsi merupakan salah satu permasalahan utama dalam pemerintahan yang memberikan dampak besar terhadap pembangunan nasional, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Praktik korupsi tidak hanya terjadi akibat lemahnya moral individu, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan psikologis yang saling berkaitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penyebab utama korupsi dalam pemerintahan secara holistik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik studi literatur. Sumber data diperoleh dari jurnal ilmiah, laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), putusan pengadilan, serta data Transparency International. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis tematik dan komparatif untuk menemukan pola dan hubungan antar faktor penyebab korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor struktural dan kelembagaan seperti lemahnya pengawasan internal, kurangnya transparansi, serta birokrasi yang kompleks menjadi penyebab utama korupsi dalam pemerintahan. Selain itu, faktor ekonomi dan politik seperti tingginya biaya politik, patronase, dan ketimpangan ekonomi turut memperbesar peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Faktor sosial budaya seperti budaya gratifikasi dan lemahnya sanksi sosial terhadap koruptor juga memperkuat praktik korupsi. Sementara itu, faktor psikologis seperti rendahnya integritas moral, gaya hidup hedonisme, dan rasionalisasi perilaku korupsi menjadi pemicu dari sisi individu. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui reformasi sistem, penguatan pengawasan, dan pembangunan budaya antikorupsi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...