Penelitian ini menganalisis perkembangan kajian perlindungan data pribadi sebagai hak konstitusional di Indonesia menggunakan pendekatan bibliometrik. Data diperoleh dari basis data Scopus pada publikasi tahun 2023–2026 dengan total 50 artikel relevan. Analisis menggunakan Biblioshiny (R package bibliometrix) dilakukan untuk mengidentifikasi tren publikasi, penulis, afiliasi, sumber, dan kata kunci dominan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa artificial intelligence, human rights, data protection, dan privacy menjadi tema utama yang mencerminkan keterkaitan kuat antara perkembangan teknologi dan perlindungan data pribadi dalam kerangka hak asasi manusia. Pemetaan tematik menunjukkan artificial intelligence, data protection, dan digital rights sebagai tema penggerak, sedangkan privacy dan ethics merupakan tema berkembang. Selain itu, distribusi penulis dan afiliasi menunjukkan keterhubungan global meskipun kontribusinya belum merata. Secara keseluruhan, kajian perlindungan data pribadi sebagai hak konstitusional bersifat multidimensional, dinamis, dan dipengaruhi transformasi digital.
Copyrights © 2026