Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan telah mendorong intensifikasi pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi publik yang strategis, dimana Government Public Relations (GPR) berperan sebagai instrumen vital dalam membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga reputasi institusi pemerintah di tengah derasnya arus informasi. Krisis komunikasi publik di Indonesia kerap dipicu oleh penyebaran misinformasi serta keterlambatan klarifikasi resmi, sehingga kemampuan verifikasi, respons cepat, dan transparansi informasi menjadi faktor penentu legitimasi pemerintah di ruang digital (PR Indonesia, 2025; Dunan, 2020). Melalui analisis konseptual berbasis kajian literatur, penelitian ini menelaah dinamika krisis GPR dengan menekankan pengelolaan informasi krisis, pemanfaatan media sosial, serta penguatan kapasitas komunikasi institusi pemerintah, mengingat kegagalan respons yang cepat dan akurat berpotensi menurunkan kepercayaan publik sekaligus memperburuk eskalasi konflik informasi di ruang digital (Nurfalah et al., 2026; Gunadarma & Masitoh, 2024). Oleh karena itu, strategi komunikasi krisis berbasis digital yang adaptif dan responsif merupakan kebutuhan mendasar guna mendukung efektivitas fungsi GPR di era komunikasi publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Copyrights © 2026