Jurnal Batavia
Vol 2 No 5 (2025): SEPTEMBER

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN OUTSOURCING PADA ERA GIG ECONOMY DI INDONESIA

Hamzah, Amanda Fitra (Unknown)
Yahia, Nawal Essam (Unknown)
Larasati, Giaby Amanda (Unknown)
Diksy, Khoirunnisa Putri (Unknown)
Sinaga, Elsa Nurhayati Roulinta (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2026

Abstract

Perkembangan gig economy di Indonesia secara signifikan mengubah hubungan ketenagakerjaan, termasuk praktik outsourcing yang semakin banyak dilakukan melalui platform digital berbasis aplikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum dan kedudukan hukum pekerja outsourcing dalam gig economy di Indonesia, serta mengkaji bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pekerja dalam perjanjian outsourcing di platform gig economy. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yuridis dan konseptual. Temuan menunjukkan bahwa pekerja outsourcing diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, namun implementasinya dalam gig economy masih menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait kejelasan status ketenagakerjaan, kepastian upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan jika terjadi pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat dan perjanjian kerja yang lebih transparan untuk memastikan perlindungan hukum yang adil bagi pekerja outsourcing di platform gig economy, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ketenagakerjaan Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

batavia

Publisher

Subject

Arts Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal ini berfokus pada penelitian ilmiah dan analisis di bidang ilmu sosial dan humaniora. Lingkupnya mencakup berbagai aspek penelitian di bidang sosial dan humaniora, termasuk topik-topik seperti hukum, politik, komunikasi, hubungan internasional, sejarah, budaya, masyarakat, seni, bahasa, dan ...