Proses pembentukan regulasi publik di Indonesia tidak hanya berlangsung melalui mekanisme formal yang ditentukan oleh sistem pemerintahan, tetapi juga dipengaruhi oleh hubungan antarpihak yang memiliki kepentingan dan tingkat pengaruh yang berbeda. Dalam pelaksanaannya, proses penyusunan kebijakan sering memperlihatkan adanya keterlibatan berbagai aktor dengan kapasitas yang tidak seimbang dalam mengakses ruang pengambilan keputusan, sehingga menciptakan perbedaan kemampuan dalam memengaruhi arah kebijakan yang dihasilkan. Kondisi tersebut memunculkan perhatian terhadap kemungkinan berkembangnya konflik kepentingan dalam proses penyusunan regulasi yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas kebijakan publik serta penyelenggaraan pemerintahan secara lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh relasi kekuasaan dalam proses pembentukan regulasi publik di Indonesia dengan menelaah hubungan antara oligarki dan konflik kepentingan dalam proses kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui pengumpulan data yang berasal dari berbagai literatur, hasil penelitian terdahulu, artikel ilmiah, serta sumber lain yang memiliki relevansi dengan fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembentukan regulasi publik melibatkan hubungan yang kompleks antara berbagai aktor dengan tingkat pengaruh yang berbeda dalam memengaruhi arah kebijakan. Relasi kekuasaan yang berkembang dalam proses tersebut dapat memunculkan kondisi yang menyebabkan sebagian kepentingan memperoleh akses yang lebih besar terhadap proses pengambilan keputusan dibandingkan kepentingan lainnya. Keadaan tersebut memiliki implikasi terhadap kualitas regulasi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, pelaksanaan prinsip akuntabilitas, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam jangka panjang.
Copyrights © 2024