Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana idealitas prinsip syariah, khususnya nilai ta’awun dan keadilan bagi hasil, dinegosiasikan dengan realitas ekonomi anggota dalam kebijakan restrukturisasi pembiayaan dan penerapan denda di KSPPS NURI Cabang Palduding. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen kebijakan untuk menggali secara komprehensif pertimbangan normatif, teknis, dan sosial yang melandasi pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan restrukturisasi, penjadwalan ulang angsuran, penundaan margin, serta denda persuasif diposisikan sebagai upaya mencari titik temu antara tuntutan idealitas syariah dan kebutuhan menjaga keberlanjutan keuangan lembaga, sekaligus merespons kerentanan ekonomi anggota. Negosiasi ini melahirkan pola praktik yang di satu sisi memperkuat citra koperasi sebagai lembaga yang mengedepankan ta’awun dan kemanusiaan, namun di sisi lain menyisakan potensi kesenjangan antara keadilan normatif yang dirumuskan dalam teori/fatwa dan keadilan yang dirasakan anggota. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memperkaya diskursus tentang implementasi prinsip syariah dalam kelembagaan keuangan mikro serta menjadi dasar perumusan pedoman operasional yang lebih eksplisit, transparan, dan partisipatif dalam pengelolaan restrukturisasi dan denda di koperasi syariah.
Copyrights © 2026