Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah
Vol. 5 No. 1 (2026): Prospeks

ANALISIS FATWA DSN-MUI NO 25/DSN-MUI/III/2022 TENTANG MEKANISME PEMBIAYAAN GADAI EMAS (AR-RAHN) DI BPRS BHAKTI SUMEKAR KANTOR CABANG PEMBANTU WARU PAMEKASAN

Ratnasari, Desi (Unknown)
Kadir, Abdul (Unknown)
Rutmiati, Desi (Unknown)
Hikmah, Ikmatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Sumekar Kantor Cabang Waru merupakan lembaga keuangan syariah yang menyediakan berbagai produk pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Salah satu produk pembiayaan yang banyak diminati masyarakat adalah pembiayaan gadai emas (ar-rahn), yaitu pembiayaan dengan jaminan emas yang bertujuan untuk membantu nasabah memenuhi kebutuhan dana secara cepat dan aman. Dalam praktiknya, pembiayaan gadai emas harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme operasional dan akad yang sesuai dengan ketentuan syariah agar terhindar dari unsur riba, gharar, dan ketidakadilan (Antonio,2001).Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan akad pembiayaan gadai emas (ar-rahn)di BPRS Bakti Sumekar Kantor Cabang Waru serta kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara,dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan gadai emas di BPRS Bakti Sumekar Kantor Cabang Waru meliputi tahapan pengajuan pembiayaan, penaksiran emas, penentuan nilai pembiayaan, penandatanganan akad, pencairan dana, hingga pelunasan dan pengembalian barang jaminan. Akad yang digunakan dalam pembiayaan gadai emas adalah akad rahn yang disertai dengan akad ijarah untuk biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan. Secara umum, pelaksanaan pembiayaan gadai emas telah mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn (DSN-MUI, 2002). Namun demikian, masih ditemukan praktik penentuan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan yang dikaitkan dengan besar kecilnya jumlah pembiayaan, padahal dalam fatwa tersebut biaya tidak boleh didasarkan pada nilai pinjaman. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi agar mekanisme dan akad pembiayaan gadai emas dapat sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

prospeks

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Mathematics

Description

Focus and Scope Tujuan publikasi prosedur ini adalah untuk menyebarkan pemikiran konseptual atau ide-ide dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang pelayanan masyarakat. PROSPEKS: Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah, khususnya berfokus pada masalah-masalah utama dalam ...