Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara kepastian hukum dan ketidakpastian klaim dalam perlindungan konsumen pada industri asuransi di Indonesia. Permasalahan utama terletak pada kompleksitas polis, ketimpangan informasi, serta dominasi interpretasi perusahaan yang berpotensi merugikan konsumen. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap jurnal ilmiah, buku akademik, dan dokumen kebijakan, dengan teknik analisis content analysis untuk mengidentifikasi pola permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian klaim merupakan faktor utama yang menyebabkan rendahnya kepercayaan publik, ditandai dengan keterlambatan dan penolakan klaim yang tidak transparan. Selain itu, klausul baku yang kompleks memperkuat ketimpangan posisi antara konsumen dan perusahaan asuransi. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi Service Level Agreement (SLA) dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian waktu proses klaim. Dengan demikian, perlindungan konsumen memerlukan pendekatan integratif melalui penguatan regulasi, literasi konsumen, serta reformasi tata kelola industri untuk menciptakan sistem asuransi yang adil dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025