Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
Vol 7 No 3 (2026): April

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENENTUAN HARGA JUAL BELI IKAN LAUT NON-TAKARAN DI TPI SUKA MAJU, KEC, TELUK BETUNG TIMUR, KOTA BANDAR LAMPUNG

Muhammad Shilki (Unknown)
Muhammad Zaki (Unknown)
Herlina Kurniati (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2026

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Penentuan Harga Jual Beli Ikan Laut Non-Takaran di TPI Suka Maju Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung”. Penelitian ini membahas mekanisme penentuan harga ikan laut non-takaran yang dilakukan berdasarkan perkiraan kondisi dan jumlah ikan serta kesepakatan antara penjual dan pembeli. Dalam Hukum Ekonomi Syariah, penentuan harga harus berlandaskan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kerelaan para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penentuan harga serta meninjaunya berdasarkan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penentuan harga di TPI Suka Maju belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah karena masih terdapat unsur subjektivitas dan kurangnya transparansi dalam penilaian kualitas maupun jumlah ikan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam transaksi. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penentuan harga yang lebih jelas, transparan, dan terukur agar tercipta transaksi yang adil dan sesuai prinsip syariah. Kata kunci: Penentuan Harga, Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Ikan Laut Non-Takaran, Keadilan.   ABSTRACT This study, entitled "A Review of Sharia Economic Law on the Determination of Non-Measurement Prices for Marine Fish at the Suka Maju Fish Farm, East Teluk Betung District, Bandar Lampung City," examines the pricing mechanism for non-measurement fish, which is based on estimates of the condition and quantity of the fish, as well as an agreement between the seller and buyer. According to Sharia Economic Law, pricing must be based on the principles of fairness, transparency, and the willingness of the parties. This study aims to determine the pricing mechanism and review it based on the principles of Sharia Economic Law. The method used was field research with a qualitative descriptive approach through observation, interviews, and documentation. The results indicate that pricing practices at the Suka Maju Fish Farm are not fully in accordance with Sharia Economic Law principles due to the persistence of subjectivity and a lack of transparency in assessing fish quality and quantity. This situation has the potential to lead to unfairness in transactions. Therefore, a clearer, more transparent, and measurable pricing mechanism is needed to create fair transactions that comply with Sharia principles. Keywords: Price Determination, Sharia Economic Law, Buying and Selling, Non-Measurement Sea Fish, Justice.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

iqtishaduna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE ...