JBEST
Vol. 8, No. 1 (2026): April

Penafsiran Konstitusi Terhadap Peran Badan Usaha Milik Negara Dalam Melaksanakan Hak Menguasai Negara: Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi

Vanya, Irwinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 May 2026

Abstract

Dalam perspektif ilmu hukum, keberadaaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat dilepaskan dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selama lebih dari dua dekade terakhir, kerap terjadi perbedaan pemahaman antara pemerintah dengan masyarakat mengenai implementasi Pasal tersebut, khususnya mengenai peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam serta cabang-cabang produksi menguasai hajat hidup orang banyak dan penting bagi negara. Hal ini apabila tidak dijembatani dengan baik berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini dilaksanakan dengan perspektif hukum tata negara dan bertujuan untuk memberikan analisa deskriptif yuridis mengenai makna penguasan negara pada Pasal 33 UUD 1945 dalam kaitannya dengan peran BUMN dalam mengelola sumber daya alam serta cabang-cabang produksi menguasai hajat hidup orang banyak dan penting bagi negara. Hasil penelitian menunjukkan, UUD 1945 tidak menolak ide pelibatan swasta dalam mengelola sumber daya alam serta cabang-cabang produksi menguasai hajat hidup orang banyak dan penting bagi negara namun demikian BUMN tetap perlu menjadi entitas yang diutamakan. Kata Kunci: Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bisnis Sektor Publik, Konstitusi Ekonomi

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jbest

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship (JBEST) is a scientific journal which publishes original articles on the most recent knowledge, researches, or applied researches and other development in fields of academic practitioners to discuss about business administration, ...