Kemajuan teknologi yang pesat mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak di Indonesia dengan diperkenalkannya Sistem Administrasi Coretax (CTAS), yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025. Meskipun sistem ini diciptakan untuk meningkatkan efisiensi, tahap awal penerapannya masih menghadapi tantangan seperti masalah teknis dan kurangnya keterampilan digital di kalangan wajib pajak. Artikel ini bertujuan untuk meneliti peran kegiatan bantuan yang diberikan oleh relawan pajak, yang dikenal sebagai Renjani, dalam proses pelaporan SPT Tahunan selama tahun pertama implementasi Coretax. Kegiatan pelayanan berlangsung di Kantor Pajak Pratama Semarang Barat (KPP Pratama) antara tanggal 19 Januari dan 31 Maret 2026. Kegiatan ini meliputi pemberian bimbingan langsung dan penyelenggaraan sesi edukasi tatap muka yang ditujukan kepada wajib pajak perorangan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa relawan pajak memainkan peran penting sebagai fasilitator dan pendidik, mendukung wajib pajak dalam menavigasi sistem, memasukkan data secara akurat, dan mengurangi kesalahan administrasi. Dukungan ini meningkatkan efisiensi proses pelaporan dan mengurangi beban petugas pajak, sekaligus mendorong peningkatan keterampilan digital dan memungkinkan wajib pajak untuk mengelola tanggung jawab keuangan mereka secara mandiri di masa mendatang. Dengan demikian, memainkan peran efektif dalam Renjani merupakan elemen kunci dalam membantu mencapai keberhasilan transisi menuju sistem administrasi pajak yang modern dan terpadu.
Copyrights © 2026