Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas bimbingan klasikal dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Menggunakan metode studi literatur, penelitian ini menganalisis 14 jurnal ilmiah terbaru (2021-2023) dari berbagai negara yang membahas implementasi bimbingan klasikal dalam pencegahan pernikahan dini. Data menunjukkan tren penurunan pernikahan dini di Indonesia dari 9,23% (2021) menjadi 6,92% (2023), namun di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan masih berada di atas rata-rata nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan klasikal efektif dalam: (1) meningkatkan pemahaman tentang risiko pernikahan dini hingga 45%, (2) menurunkan tingkat penerimaan terhadap praktik pernikahan dini sebesar 52%, (3) mengurangi kejadian pernikahan dini antara 28-40% melalui pendekatan kolaboratif, dan (4) menunda usia pernikahan rata-rata hingga 2,5 tahun. Metode yang digunakan yaitu dengan model kolaboratif yang melibatkan sekolah, keluarga, dan tokoh masyarakat terbukti paling efektif dalam implementasi program bimbingan klasikal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa bimbingan klasikal merupakan strategi yang efektif dalam pencegahan pernikahan dini, terutama ketika dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Copyrights © 2026