Kesenjangan kemampuan keuangan antardaerah menjadi tantangan mendasar dalam penerapan desentralisasi fiskal di Indonesia, terutama di kawasan timur Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan cerminan nyata dari paradoks desentralisasi fiskal, yakni pelimpahan fiskal yang tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas penerimaan daerah secara mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis struktur ketimpangan fiskal di Provinsi NTT, mengidentifikasi faktor-faktor struktural yang secara berkelanjutan membentuk ketergantungan terhadap transfer dana, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang relevan dan berdasarkan konteks lokal. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Badan Pusat Statistik Provinsi NTT pada periode 2019–2023. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT hanya mencapai sekitar 12–13 persen dari keseluruhan pendapatan APBD, sementara Dana Perimbangan mendominasi hingga 70–80 persen. Kesenjangan fiskal horizontal antarkabupaten/kota juga sangat mencolok, dengan proporsi PAD tertinggi tercatat di Kota Kupang sebesar 23,27 persen dan terendah di Kabupaten Sabu Raijua sebesar 2,71 persen. Kondisi ini terbentuk secara sistemik akibat sempitnya basis ekonomi formal, fragmentasi wilayah kepulauan, lemahnya administrasi perpajakan, serta kuatnya flypaper effect yang telah mengakar secara kelembagaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa inovasi fiskal di NTT memerlukan pendekatan tiga tingkatan secara bersamaan, meliputi restrukturisasi formula transfer fiskal pusat, transformasi ekonomi lokal yang berfokus pada peningkatan nilai tambah, serta penguatan kapasitas kelembagaan keuangan daerah.
Copyrights © 2026