Penelitian ini menganalisis strategi kebijakan dalam menangani hambatan mutu ekspor biji kopi Indonesia ke Jepang akibat ketidaksesuaian residu pestisida terhadap batas maksimum residu (MRL). Permasalahan utama terletak pada lemahnya mitigasi risiko di sepanjang rantai pasok, mulai dari petani hingga eksportir, yang memicu penolakan ekspor dan kerugian devisa.Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif melalui sampling komoditas di wilayah sentra produksi, dengan pengujian laboratorium berdasarkan standar Jepang dan regulasi nasional. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan cost-benefit untuk membandingkan alternatif kebijakan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa residu pestisida, khususnya 2,4-D, menjadi penyebab utama penolakan ekspor. Alternatif kebijakan terbaik adalah penyusunan pedoman teknis penilaian risiko karena lebih efektif, efisien, dan adaptif dibandingkan penerapan wajib SNI. Penelitian ini menegaskan bahwa pedoman teknis berbasis rantai pasok merupakan strategi kunci dalam meningkatkan daya saing dan kualitas ekspor kopi Indonesia.
Copyrights © 2026