Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 20 No 01 (2026): MEI

Rekontruksi Pertanggungjawaban Hukum Atas Kejahatan Siber Berbasis Artificial Intelligence Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia

Amalia, Dyah Silvana (Unknown)
Khotimah, Safina Husnul (Unknown)
Masruroh, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam ranah kejahatan siber. Pemanfaatan AI dalam aktivitas digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menimbulkan potensi penyalahgunaan yang melahirkan bentuk-bentuk kejahatan siber baru yang semakin kompleks, seperti deepfake, automated hacking, hingga manipulasi data secara cerdas. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi sistem hukum pidana Indonesia, khususnya terkait dengan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang melibatkan teknologi AI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pertanggungjawaban hukum atas kejahatan siber berbasis AI serta merekonstruksi model pertanggungjawaban yang relevan dalam perspektif hukum pidana Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...