Badamai Law Journal
Vol 11, No 1 (2026)

Konseptualisasi Lembaga Arbitrase Pertanahan sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum Progresif

Ramadhany, Indah (Unknown)
Mahmudyah, Arida (Unknown)
Ristiawati, Risni (Unknown)
Mustika, Cindyva Thalia (Unknown)
Saiffudin, Sendy Salsabila (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hakikat arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang tetap eksis dan berkembang secara progresif hingga saat ini, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dan kemanfaatan bagi manusia, sebagaimana dikaji melalui perspektif teori hukum progresif. Selain itu, penelitian ini menganalisis urgensi pembentukan Lembaga Arbitrase Pertanahan Nasional (LAPN) sebagai alternatif penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, baik melalui pembentukan peraturan perundang-undangan khusus maupun melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal, yang bertujuan menemukan norma, asas, serta doktrin hukum yang relevan dengan isu yang dikaji. Penelitian ini bersifat preskriptif, yaitu memberikan argumentasi hukum dan rekomendasi normatif berupa konsep pembentukan LAPN sebagai solusi atas permasalahan penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia.

Copyrights © 2026