Artikel berjudul “Kajian Peran Notaris dalam Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia dan Kepastian Administrasi Pembiayaan” membahas pelaksanaan penghapusan jaminan fidusia pada perusahaan pembiayaan serta peran notaris dalam menjamin kepastian administrasi. Permasalahan yang dikaji adalah masih adanya kendala administratif dan keterlambatan penghapusan jaminan fidusia setelah pelunasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran notaris dalam proses tersebut serta kontribusinya terhadap kepastian administrasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian prosedur, dan memberikan penjelasan hukum kepada para pihak sehingga tercipta tertib administrasi. Disimpulkan bahwa peran notaris penting dalam mendukung kepastian administrasi, namun diperlukan peningkatan koordinasi dan kesadaran hukum perusahaan pembiayaan.
Copyrights © 2026