Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, intensitas dukungan pemerintah, dan kapabilitas digital terhadap keberlanjutan usaha mikro sektor perdagangan di Kabupaten Buleleng. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori. Populasi penelitian berjumlah 2.098 usaha mikro sektor perdagangan, dengan sampel sebanyak 100 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dan teknik proportional stratified sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner menggunakan skala Likert 1–5. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman PP Nomor 55 Tahun 2022, Intensitas dukungan pemerintah, dan kapabilitas digital secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlanjutan usaha mikro sektor perdagangan di Kabupaten Buleleng. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman regulasi, dukungan pemerintah, dan kemampuan digital menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan usaha mikro di tengah perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi
Copyrights © 2026