Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 7 No. 4: APRIL 2024

Keabsahan dan Konsekuensi Hukum Penggunaan Smart Contract dalam Transaksi Bisnis Digital Menurut Hukum Ekonomi Syariah: The Legality and Legal Consequences of Using Smart Contracts in Digital Business Transactions According to Sharia Economic Law

Andi Misbahudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya inovasi dalam sistem transaksi bisnis, salah satunya melalui penggunaan smart contract berbasis blockchain. Smart contract merupakan kontrak digital yang bekerja secara otomatis berdasarkan kode program tertentu sehingga mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan serta konsekuensi hukum penggunaan smart contract dalam transaksi bisnis digital menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data diperoleh dari Al-Qur’an, Hadis, kaidah fikih, fatwa DSN-MUI, peraturan perundang-undangan, serta literatur ilmiah yang berkaitan dengan transaksi elektronik dan akad syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa smart contract pada dasarnya dapat dinyatakan sah dalam Hukum Ekonomi Syariah apabila memenuhi rukun dan syarat akad, yaitu adanya para pihak, objek akad yang jelas, ijab kabul, serta tidak mengandung unsur gharar, maisir, riba, dan zalim. Penggunaan smart contract juga menimbulkan konsekuensi hukum berupa keterikatan otomatis para pihak terhadap isi akad yang telah diprogram sebelumnya. Namun demikian, tantangan hukum masih muncul terkait perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, kesalahan sistem, serta aspek kepastian hukum dalam transaksi lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang adaptif dan integrasi prinsip-prinsip syariah dalam pengembangan teknologi smart contract agar transaksi bisnis digital tetap sesuai dengan nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...