Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja di sepuluh provinsi di Pulau Sumatera selama periode 2018–2023, khususnya pada masa pascapandemi. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier berganda berbasis data sekunder yang diolah menggunakan perangkat lunak SPSS. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa data berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, serta bebas dari heteroskedastisitas, sehingga model yang digunakan layak untuk analisis lebih lanjut. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan inflasi, PDRB, dan upah minimum berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Secara parsial, inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, sementara PDRB berpengaruh signifikan dengan arah negatif, yang mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh peningkatan penyerapan tenaga kerja. Di sisi lain, upah minimum tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Kontribusi: Secara ilmiah, penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya kajian ekonomi regional khususnya terkait dinamika pasar tenaga kerja di wilayah Sumatera pada periode pascapandemi. Kebaruan Penelitian: Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus analisis yang spesifik pada sepuluh provinsi di Pulau Sumatera dengan mempertimbangkan konteks pemulihan ekonomi pascapandemi. Penelitian Selanjutnya: Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk menambahkan variabel lain seperti investasi, tingkat pendidikan, dan sektor industri, serta memperluas wilayah dan periode penelitian guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif.
Copyrights © 2026