Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Financial Technology (Fintech) Peer-to-Peer (P2P) Lending dan pembayaran digital uang elektronik terhadap pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada pelaku UMKM sektor makanan yang telah memanfaatkan layanan P2P lending dan/atau pembayaran digital. Jumlah sampel penelitian sebanyak 84 responden yang ditentukan dengan teknik simple random sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa secara parsial P2P Lending berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi UMKM. Sementara itu, pembayaran digital menunjukkan pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi UMKM. Secara simultan, kedua variabel tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi UMKM. Temuan ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan fintech belum secara langsung mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi UMKM dalam periode dan karakteristik responden penelitian, serta masih dipengaruhi oleh faktor lain seperti kapasitas manajerial, literasi keuangan, kondisi pasar, dan daya saing usaha. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendampingan, peningkatan literasi keuangan digital, serta kebijakan yang mendorong pemanfaatan fintech secara lebih produktif agar dapat memberikan dampak yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi UMKM di Kota Makassar.
Copyrights © 2026