Abrasi pantai di Provinsi Banten semakin mengkhawatirkan, khususnya di pesisir utara seperti Kabupaten Tangerang, dalam sepuluh tahun terakhir, bahkan sampai pada Tahun 2024 abrasi mencapai 200–500 meter. Penting bagi pemerintah untuk mengawasi Pembangunan diwilayah pesisisir Banten melalui implementasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), tentunya didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) dan (3) UU Nomor 32 Tahun 2009. Permasalahannya adalah Bagaimana penerapan KLHS dalam pembangunan kawasan pesisir Banten Tahun 2024 jika ditinjau dari Pasal 15 UU Nomor 32 Tahun 2009?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif serta sifatnya deskriptif guna menganalisis ketersediaan KLHS di wilayah pesisir Banten sebagaimana diatur di dalam Pasal 15 ayat (1) dan (3) UU Nomor 32 Tahun 2009.
Copyrights © 2026