Masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Indonesia yang mendasari penelitian ini dilakukan. Hasil studi sebelumnya terdapat perbedaan terkait pengaruh kesadaran, sikap, dan sanksi terhadap kepatuhan wajib, sehingga perlu dilakukan pengujian lebih lanjut dengan memasukkan pemahaman perpajakan sebagai variabel mediasi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh sanksi perpajakan, sikap wajib pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pelaporan SPT dengan pemahaman perpajakan sebagai variabel intervening. Pendekatan kuantitatif digunakan sebagai metode penelitian dengan melakukan survei terhadap 77 responden sebagai sampel dengan metode purposive sampling. Analisis data menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan sikap wajib pajak berpengaruh positif signifikan terhaap kepatuhan pelaporan SPT. Kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan, tapi berpengaruh signifikan terhadap pemahaman perpajakan. Pemahaman perpajakan memediasi terhadap kepatuhan pajak.Penelitian ini memberi kontribusi penguatan peran pemahaman perpajakan sebagai mediator dalam perbedaan hasil penelitian sebelumnya untuk wajib karyawan di Indonesia.
Copyrights © 2026