Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS SESUAI PRINSIP GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

Puspitasari, Fadia Arumning (Unknown)
Setyawa, Fendi (Unknown)
Fahamsyah, Ermanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran dan hak pemegang saham minoritas dalam struktur perusahaan serta mengkaji efektivitas perlindungan hukum mereka sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam konteks perusahaan terbuka di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan hukum normatif‑kualitatif, menggunakan metode kualitatif deskriptif‑analitis terhadap undang‑undang, peraturan OJK, putusan pengadilan, serta kajian akademik terkini. Populasi dan sampel bersifat normatif, meliputi ketentuan UU Perseroan Terbatas terkait hak pemegang saham minoritas, sementara instrumen penelitian berupa kisi kisi analisis hukum yang mengidentifikasi hak partisipasi, informasi, keluar, tuntutan, serta mekanisme GCG. Data dianalisis melalui tahap reduksi, kategorisasi, dan interpretasi kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemegang saham minoritas memiliki hak yang cukup kuat secara formal, namun praktiknya masih lemah akibat dominasi pemegang saham mayoritas, ketimpangan akses informasi, serta rendahnya implementasi prinsip keadilan dan transparansi dalam RUPS dan peran direksi. Meskipun ketentuan seperti gugatan per Pasal 61, hak pembelian kembali Pasal 62, serta hak mengusulkan RUPS Pasal 79 tersedia, mekanisme hukum tersebut belum dijamin secara efektif tanpa penguatan GCG dan pengawasan regulator. Simpulan utama menyiratkan perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum bagi pemegang saham minoritas, serta penerapan GCG yang lebih konsisten demi menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...