Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

PERAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA KUPANG DALAM PENERAPAN UPAH MINIMUM KOTA (UMK)

Kapitan, Yulita I. (Unknown)
Adam, Cataryn V. (Unknown)
Benyamin, Rowland A. (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap penerapan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Kupang meskipun nilai UMK terus mengalami peningkatan setiap tahun. Penelitian bertujuan menganalisis peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang dalam penerapan UMK melalui dimensi fasilitatif, edukatif, representasional, dan teknis menurut teori Ife dan Tesoriero. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Populasi penelitian meliputi pihak Disnakertrans, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pekerja di Kota Kupang, sedangkan sampel ditentukan secara purposive. Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disnakertrans Kota Kupang telah menjalankan fungsi fasilitatif melalui Tripartit dan mediasi, namun peran edukatif, pengawasan, dan evaluasi masih lemah akibat keterbatasan anggaran, minimnya pengawasan lapangan, serta rendahnya keberanian pekerja untuk melapor. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa peran Disnakertrans dalam penerapan UMK belum optimal karena masih bersifat administratif dan reaktif sehingga belum mampu menjamin kepatuhan UMK secara menyeluruh di Kota Kupang

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...