Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang Sistem Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Bagian Hukum. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai dokumen hukum, termasuk peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, peraturan daerah, serta dokumen hukum lainnya. Bukan hanya itu, sistem ini juga bisa memberikan informasi terbaru terkait Kabupaten Banyuwangi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan informasi hukum dapat diakses dengan lebih cepat, transparan, dan efisien oleh masyarakat. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode waterfall, yang terdiri dari tahapan analisis kebutuhan, desain sistem, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Tahap-tahap diatas dilakukan secara berurutan untuk memastikan sistem memenuhi semua kebutuhan pengguna. Pemodelan sistem menggunakan Business Process Modelling Notation (BPMN) digunakan untuk memetakan alur proses bisnis, sedangkan Unified Modeling Language (UML) untuk menggambarkan struktur dan interaksi sistem. Diharapkan sistem ini tidak hanya meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi hukum di Kabupaten Banyuwangi, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengelola dokumentasi hukum dengan lebih terstruktur dan terintegrasi, mendukung pelaksanaan JDIH secara lebih efisien.
Copyrights © 2025