Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD di Kota X melalui pendekatan penilaian untuk menghitung relevansi, efektivitas, dan dampaknya terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, dan analisis kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian tunjangan perumahan didasarkan pada Peraturan Daerah dan pertimbangan beban kerja, namun belum sepenuhnya mempertimbangkan prinsip keadilan dan transparansi. Beberapa temuan mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian antara besaran tunjangan dengan kondisi ekonomi daerah serta kebutuhan riil anggota dewan. Studi ini merekomendasikan perlunya evaluasi berkala, penyesuaian regulasi berbasis kinerja, dan peningkatan pengawasan untuk memastikan manfaat tunjangan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Copyrights © 2026