Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026

Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam Perspektif Viktimologi Kritis)

Adam Zulhimmatul Ali (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2026

Abstract

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menunjukkan bahwa ruang akademik tidak sepenuhnya bebas dari praktik kekerasan berbasis relasi kuasa. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana posisi korban berada dalam kondisi yang rentan, tidak hanya akibat tindakan pelaku, tetapi juga karena adanya dinamika sosial dan institusional yang mempengaruhi proses pelaporan dan penanganan kasus. Pelecehan seksual dalam konteks ini tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga menimbulkan tekanan sosial yang dapat memperburuk situasi yang dialami. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tersebut melalui perspektif viktimologi kritis, dengan menitikberatkan pada relasi kuasa yang mempengaruhi terjadinya viktimisasi, bentuk dampak yang dialami korban, serta respons yang diberikan dalam lingkungan akademik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, yang didasarkan pada kajian terhadap regulasi serta fenomena kekerasan seksual dalam lingkungan pendidikan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban mengalami viktimisasi yang bersifat kompleks, mencakup dampak psikologis, sosial, dan akademik. Selain itu, ketimpangan relasi kuasa serta adanya tekanan sosial berkontribusi terhadap terbatasnya ruang bagi korban untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya. Penanganan kasus juga memperlihatkan bahwa respons institusi belum sepenuhnya berorientasi pada korban, sehingga berpotensi menimbulkan viktimisasi lanjutan dalam proses penanganan. Dengan demikian, pendekatan viktimologi kritis menjadi penting untuk memahami bahwa pelecehan seksual tidak dapat dilihat sebagai peristiwa individual semata, melainkan sebagai bagian dari struktur sosial yang lebih luas. Pendekatan ini menekankan perlunya sistem perlindungan yang tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan korban secara komprehensif, guna menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...