Artikel ini mengkaji konsep mandat dan misi organisasi dalam proses perencanaan strategis berdasarkan pemikiran John M. Bryson serta relevansinya dengan Lembaga Pendidikan Islam. Mandat dipahami sebagai kewajiban dan batasan yang ditetapkan oleh lingkungan eksternal organisasi, sedangkan misi merefleksikan tujuan dan alasan keberadaan organisasi yang dirumuskan secara internal. Pembahasan difokuskan pada peran mandat dalam membatasi dan mengarahkan tindakan organisasi, konsep misi sebagai inti perencanaan strategis, serta keterkaitan keduanya dalam membangun legitimasi dan penciptaan nilai publik. Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan analisis terhadap literatur perencanaan strategis sektor publik dan nonprofit. Hasil kajian menunjukkan bahwa kejelasan mandat dan misi merupakan fondasi utama bagi organisasi dalam menentukan arah strategis, mengelola konflik kepentingan, dan memastikan konsistensi antara tujuan dan tindakan organisasi. Oleh karena itu, mandat dan misi harus dipahami sebagai elemen yang saling melengkapi dalam keseluruhan proses perencanaan strategis.
Copyrights © 2026