Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NELAYAN TRADISIONAL TERKAIT PERIZINAN DAN PENGAWASAN DALAM MENGHADAPI PELAKSANAAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Benny Nurcahyo (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2016

Abstract

Benny Nurcahyo, Dr.Rachmad Safa’at,SH.,M.Si Dr.Shinta Hadiyantina,SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : nurcahyobenny@gmail.com   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kekosongan peran pemerintah terutama Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam melindungi peran nelayan tradisional dalam menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang selanjutnya disebut MEA. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menganalisa isi dan kendala kedepan melalui Blueprint ASEAN Economic Community atau yang selanjutnya disebut Cetak Biru MEA. Penelitian ini bertujuan selain mencari faktor kekosongan dan kendala, faktor berikutnya yang dibahas adalah pembentukan konsep perlindungan hukum bagi nelayan tradisional pada sektor perizinan dan pengawasan. Hasil penelitian ini menunjukkan masih banyak faktor yang menjadi kekosongan hukum dalam perlindungan nelayan lokal dan banyak kendala kedepan yang dihadapi dalam perwujudan konsep perlindungan hukum bagi nelayan tradisional sehingga bentuk konsep perlindungan hukum menjadi konsentrasi utama dalam menyelaraskan dan mengharmonisasikan kendala-kendala tersebut dalam perwujudan hukum bagi perlindungan nelayan tradisional dalam menghadapi MEA. Kata Kunci : Perlindungan, Perizinan, Pengawasan,MEA

Copyrights © 2016