Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai budaya Saukang sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Gowa serta perannya dalam mereduksi radikalisme agama. Radikalisme agama menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial karena mendorong intoleransi, kekerasan, dan penolakan terhadap keberagaman. Dalam masyarakat Gowa, Saukang dipahami sebagai norma adat yang mengatur hubungan sosial, menjaga kehormatan, solidaritas, dan keharmonisan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Kelurahan Mangalli, Kabupaten Gowa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, pemerintah setempat, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Saukang masih memiliki eksistensi sebagai pedoman moral masyarakat. Nilai siri’, pacce, gotong royong, dan musyawarah menjadi unsur penting dalam membangun toleransi sosial. Pergeseran makna Saukang dipengaruhi modernisasi, lemahnya pewarisan budaya, serta berkembangnya pemahaman keagamaan eksklusif. Saukang berperan strategis sebagai modal sosial dalam menangkal radikalisme agama melalui penguatan solidaritas, penghormatan terhadap sesama, dan penyelesaian konflik secara damai. Oleh karena itu, revitalisasi nilai Saukang melalui pendidikan, keluarga, dan kebijakan daerah menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.
Copyrights © 2026