NOTARIUS
Vol 17, No 2 (2024): Notarius

Pertanggungjawaban Hukum terhadap PPAT yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perpajakan

Arsanti, Anisa Anggit (Unknown)
Putrijanti, Aju (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

ABSTRACTCorruption can be committed by anyone, including Land Deed Officials (PPAT). This study aims to examine corruption committed by PPATs in the field of taxation and the associated criminal liability. The research method used is a normative juridical approach with a positivist legal concept, viewing law as a closed and independent system closely related to societal life. The study's findings indicate that PPATs have the potential to commit corruption, especially in overseeing tax payments related to the transfer of land and building rights. The criminal liability of PPATs is regulated by the Tax Law, the Anti-Corruption Law, and is linked to their oath of office and professional code of ethics. This underscores the importance of integrity in the execution of PPAT duties.Keywords: PPAT; Corruption; Accountability.ABSTRAKTndak pidana korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini bertujuan mengkaji tindakan korupsi oleh PPAT dalam bidang perpajakan serta pertanggungjawaban pidana yang dikenakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan konsep legis positivis, di mana hukum dipandang sebagai sistem yang tertutup dan independen, namun erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT memiliki potensi untuk melakukan korupsi dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam pengawasan pembayaran pajak yang terkait dengan peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pertanggungjawaban pidana PPAT diatur oleh UU Perpajakan, UU Tindak Pidana Korupsi, serta dikaitkan dengan sumpah jabatan dan kode etik PPAT. Hal ini menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas PPAT.Kata Kunci: PPAT; Korupsi; Pertanggungjawaban.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...