Perubahan data orang tua dalam akta kelahiran merupakan isu hukum yang memiliki implikasi signifikan terhadap status keperdataan seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari perubahan tersebut, khususnya terkait dengan hubungan keperdataan antara anak dan orang tua, termasuk hak waris, perwalian, dan identitas hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan data orang tua dalam akta kelahiran harus didasarkan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum. Perubahan tersebut dapat mempengaruhi status hubungan hukum antara anak dan orang tua yang tercantum sebelumnya, termasuk berimplikasi pada hak dan kewajiban keperdataan. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian serta dasar hukum yang kuat dalam setiap permohonan perubahan data akta kelahiran agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
Copyrights © 2026