Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Mekanisme Ganti Rugi Bagi Korban Dalam Hukum Pidana di Indonesia

Putu Balik Widiastana (Unknown)
Dewa Gede Sudika Mangku (Unknown)
Ni Putu Rai Yuliartini (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji transformasi sistem peradilan pidana di Indonesia yang bergeser dari paradigma retributif ke arah keadilan restoratif melalui pembaruan hukum dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP). Fokus utama penelitian adalah mekanisme ganti rugi bagi korban tindak pidana, yang kini dipandang sebagai subjek hukum yang berhak atas pemulihan, bukan sekadar alat bukti. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal, artikel ini menganalisis sinkronisasi antara hukum materiil dan formil dalam melindungi hak korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi baru telah memberikan landasan kuat melalui mekanisme restitusi, kompensasi, dan inovasi dana abadi, masih terdapat kendala fundamental berupa kekaburan norma teknis. Permasalahan utama meliputi ketiadaan pedoman baku penghitungan kerugian immateriil, ketidakharmonisan aturan kompensasi antar undang-undang, serta kekosongan regulasi pelaksana terkait pengelolaan dana abadi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perumusan aturan turunan yang lebih presisi, transparan, dan operasional guna memastikan pemulihan hak korban dapat terealisasi secara efektif dan tidak hanya berhenti sebagai pengakuan normatif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...