Keterlibatan perempuan dalam dunia kriminalitas akhir-akhir ini memunculkan stereotip baru terhadap kedudukan perempuan di dalam masyarakat. Harapan Masyarakat yang menganggap perempuan sebagai salah satu pembentuk manusia-manusia dengan kwalitas dan kwantitas tertentu mengalami kebiasaan. Fenomena ini disebabkan dengan keadaan ketidakadilan yang sering dialami perempuan. Pada dasarnya perempuan memiliki sifat yang lemah lembut, penuh perhatian, memiliki sifat keibuan, dan mempunyai fisik yang lebih lemah daripada pria, namun pada kenyataannya meskipun sifat demikian perempuan dapat melakukan tindak pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dampak sosial bagi wanita yang melakukan kriminalitas dan pandangan psikologi kriminal terhadap kejahatan yang dilakukan oleh perempuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dampak sosial bagi perempuan yang melakukan kejahatan pada umunya akan menerima stigma yang negatif dari masyarakat. Mereka sering dicap sebagai perempuan yang tidak bermoral atau tidak pantas yang membuat mereka sulit untuk diterima kembali dalam lingkungan sosial. Setelah menjalani hukuman, perempuan yang menjadi mantan narapidana kerap mengalami kesulitan dalam mendpatkan perkerjaan, tempat tinggal, atau akses pendidikan, tekanan sosial, rasa malu, dan kehilangan dukungan emosional yang dapat menyebabkan stres berkepanjangan, depresi dan bahkan gangguan mental lainnya. berdasarkan pandangan psikologi kriminal terhadap kejahatan yang dilakukan oleh perempuan seringkali dipicu oleh faktor-faktor emosional yang terdapat dalam diri pelaku sendiri dalam hal ini perempuan itu sendiri, selain itu trauma masa lalu, tekanan sosial, serta dinamika dalam relasi interpersonal misalnya halnya perempuan sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga dalam penikahan, hal ini berbeda dari motif laki-laki yang cenderung lebih di dominasikan oleh kekuasaann, agresivitas, atau keuntungan ekonomi.
Copyrights © 2026