Pendidikan adalah hak dasar setiap individu yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, untuk memenuhi hak ini, tidak hanya perlu memperhatikan akses pendidikan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pendidikan yang dapat mengembangkan karakter seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pendidikan sebagai hak bagi warga negara melalui penerapan pendidikan karakter dalam sistem pendidikan di Jepang serta hubungannya dengan Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pendidikan Jepang secara efisien menggabungkan nilai-nilai karakter seperti disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kejujuran melalui proses belajar serta aktivitas sehari-hari di sekolah. Pengintegrasian ini bersifat praktis dan berkelanjutan, bukan hanya teori. Hubungan dengan Indonesia terletak pada kebutuhan untuk memperkuat penerapan pendidikan karakter yang tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi juga pada kebiasaan di lingkungan sekolah. Dengan cara ini, pendidikan sebagai hak warga negara dapat terlaksana secara maksimal, tidak hanya di bidang kognitif tetapi juga dalam pengembangan karakter.
Copyrights © 2026