Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Desa Beruge Darat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, Jumlah sampel penelitian adalah 11 orang responden yaitu, 7 orang pelaku pernikahan dini, dan 4 orang tua pelaku pernikahan dini. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah mengunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi, penentuan sumber data pada orang yang diwawancarai dilakukan secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi terjadinya pernikahan dini, yaitu faktor lingkungan sosial, faktor ekonomi, dan hamil di luar nikah. Faktor lingkungan sosial dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang menormalisasi pernikahan dini serta rendahnya tingkat pendidikan. Faktor ekonomi berkaitan dengan keterbatasan pendapatan keluarga yang bergantung pada pekerjaan sebagai petani karet, petani kelapa sawit, dan buruh tani. Sementara itu, hamil di luar nikah dipengaruhi oleh pergaulan bebas serta kemudahan akses terhadap media massa dan media informasi. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan dan menjadikan pernikahan dini sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Copyrights © 2026