Viktimologi merupakan cabang ilmu kriminologi yang menempatkan korban sebagai subjek utama dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam pemenuhan hak atas perlindungan dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadap korban tindak pidana pembunuhan dalam perspektif viktimologi dengan studi kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban dalam kasus ini mengalami kekerasan berat yang berujung pada hilangnya nyawa, serta menimbulkan dampak psikologis dan sosial bagi keluarga korban. Meskipun pelaku telah diproses secara hukum, perlindungan terhadap korban dan keluarganya belum sepenuhnya mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada korban. Dalam praktiknya, sistem peradilan pidana masih lebih menitikberatkan pada penghukuman pelaku, sementara aspek pemulihan korban, termasuk perlindungan terhadap keluarga korban dan pemenuhan hak-haknya, belum menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diperlukan penguatan pendekatan viktimologi dalam sistem peradilan pidana agar perlindungan terhadap korban tindak pidana pembunuhan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkeadilan.
Copyrights © 2026