Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Desa Kassiloe dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020–2024. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan keuangan desa serta kemampuan pemerintah desa dalam mempertahankan pertumbuhan pendapatan secara berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan desa sebagai dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi laporan realisasi APBDes dan wawancara dengan aparatur desa. Analisis data dilakukan menggunakan rasio efektivitas dan rasio pertumbuhan untuk menilai capaian realisasi pendapatan serta perkembangan pendapatan desa dari tahun ke tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Desa Kassiloe berdasarkan rasio efektivitas tergolong efektif, dengan tingkat realisasi pendapatan desa berada di atas 95% selama periode penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa mampu merealisasikan target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBDes secara optimal. Namun demikian, hasil analisis rasio pertumbuhan menunjukkan kondisi yang fluktuatif dan belum stabil setiap tahunnya. Ketidakstabilan tersebut dipengaruhi oleh tingginya ketergantungan desa terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun daerah, sementara kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) masih relatif rendah. Selain itu, potensi sumber pendapatan lokal belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan inovasi dan optimalisasi pengelolaan potensi desa guna memperkuat PADes, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat lebih mandiri, efektif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026